DITO SATRIA
Kamis, 18 juli 2019
Rangkuman Buku Konvergensi Media
Judul Buku :
KONVERGENSI MEDIA
(Pembaruan Ideologi, Politik, dan Etika Jurnalisme)
Penulis :
Dudi Iskandar
Penerbit :
Penerbit ANDI
Tahun Terbit :
2018
Halaman :
viii+334=352hlm
A. KONVERGENSI
MEDIA
Media
massa mengalami beberapa tahap perubahan, transformasi, dan bahkan
bermetamorfosis. Roger Fidler menyebut fase berbagai perkembangan media dengan
nama mediamorfosis. Dalam pandangan Fidler, mediamorfosis memiliki tiga konsep,
yaitu : koevolusi, konvergensi, dan kompleksitas. Iya mendefinisikan
mediamorfosis sebagai transformasi media komunikasi yang biasanya di timbulkan
akibat hubungan timbal balik yang rumit antara berbagai kebutuhan yang di
rasakan, tekanan persaingan politik, serta berbagai inovasi sosial dan
teknologi.
Perkembangan teknologi komunikasi
(massa) bermula dari mesin cetak yang menghasilkan surat kabar dan buku. Teknik
fotografi yang menghasilkan film. Teknologi gelombang elektromagnetik yang
melahirkan radio dan televisi. Terakhir, teknologi berbasis internet yang kemudian mempopulerkan istilah media baru
(new media). World Association of Newspapers (WAN) menemukan enam trenefek
internet terhadap jurnalisme. (1)
Peningkatan jurnalisme partisipatif atau komunitas penghasil isi berita. (2)
Munculnya riset audiensi tentang pola prnggunaan media. (3) Penyebaran
informasi (berita) yang dibuat sendiri secara online dan perangkat telepon seluler. (4) Penataan kembali newsroom yang lebih fokus kepada audiensi. (5) Pengembangan bentuk baru tentang narasi / storytelling yang disesuaikan dengan
audiensi dan saluran yang baru. (6) Pertembungan audiensi yang fokus pada
penyesuaian berita dan juga penyesuaian berita pada multimedia.
Sementara itu, menurut John V. Pavlik
dalam dunia digital, jurnalisme modern mengalami 5 area perubahan, antara lain,
(1) pengumpulan dan pelaporan berita, (2) pengumpulan informasi, pengindeksan,
dan pengembangannya, khususnya konten untuk multimedia, (3) proses, produksi,
dan editorial, (4) distribusi dan penerbitan, serta (5) penampilan, tata letak,
dan akses.
Konvergensi
juga merupakan aplikasi dari teknologi digital , yaitu integrasi teks, suara,
angka, dan gambar; bagaimana berita diproduksi, didistribusikan, dan
dikonsumsi.Dailey, Demo, dan Spillman menjelaskan aktivitas konvergensi
mediameliputi antara lain cross-promotion
(lintas promosi), cloning (penggandaan),
coopetition (kolaborasi), content sharing (berbagi isi), dan full convergence (penyatuan).
MEDIA
SEBAGAI AKTOR POLITIK
Dalam
teori wacana Michel Foucault, ada beberapa istilah kunci. Selain wacana, ada
juga episteme, kuasa, pengetahuan, arkeologi, dan genealogi. Istilah – istilah
itu sulit dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Dalam wacana Foucault, istilah-istilah
tersebut kerap berkelindan, saling silang, dan berebut muncul ke permukaan.
Wacana merupakan kumpulan pernyataan
yang di hasilkan dari relasi kekuasaan dan pengetahuan melalui mekanisme yang
bersifat plural, produktif, dan menyebar serta dikonstruksi dengan cara
stimulasi. Wacana dalam satu rentang waktu terntentu, akan menghasilkan
episteme baru.
Epistemologi
yang berkenaan dengan praktik wacan dan aturan main yang berada di baliknya
adalah yang dikenal dengan arkeologi pengetahuan. Sementara itu, genealogi menjadi
model analis yang melihat relasi antara pengetahuan dan kekuasaan dalam satu
bingkai wacana dalam satu situasi dan kondisi tertentu. Dalam konteks inilah
kekuasaan media membuat lima wacana yang diangkat dalam penelitian ini
menemukan signifikansinya.
Kekuasaan
versi Foucault yang menyebar melalui Bahasa dari berbagai sektor membentuk
wacana yang dibuat oleh beragam media. Inilah yang disebut representasi
ideologi kekuasaan dalam konvergensi media seperti dipaparkan John B. Thompson.
Bahwa ideologi ada dan dipergunakan untuk membangun dan mempertahankan relasi
kekuasaan secara sistematis bersifat asimetris. Oleh sebab itu, ideologi adalah
makna yang dipakai untuk kekuasaan. Model umum yang dilakukan sebuah ideology
adalah legitimasi, penipuan, dan fragmentasi.
Keberpihakan
media secara politik lebih baik dideklarasikan secara terbuka. Dengan begitu
public akan mengetahuinya. Public akan melihat media yang memiliki afiliasi
dengan partai politik tertentu. Ini lebih baik daripada para-pura independen
dan netral dari kontestasi politik tertentu.
Harus diakui industrialisasi media
adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi. Kapitalisme sudah masuk ke ranah
media massa.paradoks dalam dunia jurnalisme. Media yang seharusnya mengawasi
politik ternyata harus kalah oleh kepentingan yang diawasinya.
POST JURNALISME
Perkembangan jurnalisme kontemporer
sangat mengerikan karena jurnalisme berubah terus. Jurnalisme ditantang oleh
teknologi komunikasi yang lebih baru yang menyebabkan jurnalisme harus
menyesuaikan dirinya. Namun, patokan-patokan membuat kebenaran (truth) harus terus disampaikan.
Kebenaran harus disampaikan; laporan komitmen terhadap fakta. Inilah yang belum
berubah. Karena kalau komitmen terhadap laporan fakta pudar, berarti jurnalisme
mati; jurnalisme selesai.
Model keberagaman dalam kerja
jurnalistik inilah bisa dipotret sebagai cikal bakal fenomena post-journalism. Istilah ini berangkat
dan berakar dari post-truth. Klamus oxford mendefinisikan post-truth sebagai kondisi ketika fakta
–dalam jurnalistik- tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik
disbanding emosidan keyakinan personal.
Fenomena
post-truth sangat menggila di media
sosial. Di dunia jurnalisme berita hoax adalah
salah satu indikasi post-truth. hal ini
menunjukkan kegamangan jurnalisme dalam menghadapi realitas politik yang penuh
dengan kebohongan dan tipu daya. Denagn demikian, post-truth dan post-journalism
adalah satu jalur berbeda nama.
Dalam
post-journalism tidak ada standar
etika dan moralitas yang bias dipegang. Realitas jurnalisme ini disebut Agus
Sudibyo dengan Nihilisme Moralitas Bermedia. Masyarakat kesulitan untuk
membedakan antara berita dan hoax ,
informasi palsu dan keterangan asli; gosip dianggap berita. Sebaliknya, berita
dianggap sebagai gosip.
Dalam post-journalism
, jurnalisme terjebak dalam kontestasi dengan media sosial, khususnya dalam
proses penyebaran informasi. Padahal ranah kedua bidang itu berbeda, demikian
kecepatan adalah wilayah media sosial bukan wilayah jurnalisme. Namun, tekanan
ekonomi-bisnis dan politik-kekuasaan sering kali memerangkap jurnalisme dalam
kompetisi tersebut. Akibat kontestasi yang tidak seimbang plus beragam factor
di luar jurnalisme, kualitas dan dunia jurnalisme bergeser serta terjadi
penurunan martabatnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar