Jumat, 19 Juli 2019

DITO SATRIA

Kamis, 18 juli 2019

Rangkuman Buku Konvergensi Media





Judul Buku          : KONVERGENSI MEDIA
(Pembaruan Ideologi, Politik, dan Etika Jurnalisme)
Penulis                : Dudi Iskandar
Penerbit              : Penerbit ANDI
Tahun Terbit       : 2018
Halaman             : viii+334=352hlm




A.  KONVERGENSI MEDIA
    Media massa mengalami beberapa tahap perubahan, transformasi, dan bahkan bermetamorfosis. Roger Fidler menyebut fase berbagai perkembangan media dengan nama mediamorfosis. Dalam pandangan Fidler, mediamorfosis memiliki tiga konsep, yaitu : koevolusi, konvergensi, dan kompleksitas. Iya mendefinisikan mediamorfosis sebagai transformasi media komunikasi yang biasanya di timbulkan akibat hubungan timbal balik yang rumit antara berbagai kebutuhan yang di rasakan, tekanan persaingan politik, serta berbagai inovasi sosial dan teknologi.
    
            Perkembangan teknologi komunikasi (massa) bermula dari mesin cetak yang menghasilkan surat kabar dan buku. Teknik fotografi yang menghasilkan film. Teknologi gelombang elektromagnetik yang melahirkan radio dan televisi. Terakhir, teknologi berbasis internet yang  kemudian mempopulerkan istilah media baru (new media). World Association of Newspapers (WAN) menemukan enam trenefek internet  terhadap jurnalisme. (1) Peningkatan jurnalisme partisipatif atau komunitas penghasil isi berita. (2) Munculnya riset audiensi tentang pola prnggunaan media. (3) Penyebaran informasi (berita) yang dibuat sendiri secara online dan perangkat telepon seluler.  (4) Penataan kembali newsroom yang lebih fokus kepada audiensi.  (5) Pengembangan bentuk baru tentang narasi / storytelling yang disesuaikan dengan audiensi dan saluran yang baru. (6) Pertembungan audiensi yang fokus pada penyesuaian berita dan juga penyesuaian berita pada multimedia.
Sementara itu, menurut John V. Pavlik dalam dunia digital, jurnalisme modern mengalami 5 area perubahan, antara lain, (1) pengumpulan dan pelaporan berita, (2) pengumpulan informasi, pengindeksan, dan pengembangannya, khususnya konten untuk multimedia, (3) proses, produksi, dan editorial, (4) distribusi dan penerbitan, serta (5) penampilan, tata letak, dan akses.
Konvergensi juga merupakan aplikasi dari teknologi digital , yaitu integrasi teks, suara, angka, dan gambar; bagaimana berita diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi.Dailey, Demo, dan Spillman menjelaskan aktivitas konvergensi mediameliputi antara lain cross-promotion (lintas promosi), cloning (penggandaan), coopetition (kolaborasi), content sharing (berbagi isi), dan full convergence (penyatuan).








MEDIA SEBAGAI AKTOR POLITIK
          Dalam teori wacana Michel Foucault, ada beberapa istilah kunci. Selain wacana, ada juga episteme, kuasa, pengetahuan, arkeologi, dan genealogi. Istilah – istilah itu sulit dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Dalam wacana Foucault, istilah-istilah tersebut kerap berkelindan, saling silang, dan berebut muncul ke permukaan.
           
            Wacana merupakan kumpulan pernyataan yang di hasilkan dari relasi kekuasaan dan pengetahuan melalui mekanisme yang bersifat plural, produktif, dan menyebar serta dikonstruksi dengan cara stimulasi. Wacana dalam satu rentang waktu terntentu, akan menghasilkan episteme baru.
Epistemologi yang berkenaan dengan praktik wacan dan aturan main yang berada di baliknya adalah yang dikenal dengan arkeologi pengetahuan. Sementara itu, genealogi menjadi model analis yang melihat relasi antara pengetahuan dan kekuasaan dalam satu bingkai wacana dalam satu situasi dan kondisi tertentu. Dalam konteks inilah kekuasaan media membuat lima wacana yang diangkat dalam penelitian ini menemukan signifikansinya.
Kekuasaan versi Foucault yang menyebar melalui Bahasa dari berbagai sektor membentuk wacana yang dibuat oleh beragam media. Inilah yang disebut representasi ideologi kekuasaan dalam konvergensi media seperti dipaparkan John B. Thompson. Bahwa ideologi ada dan dipergunakan untuk membangun dan mempertahankan relasi kekuasaan secara sistematis bersifat asimetris. Oleh sebab itu, ideologi adalah makna yang dipakai untuk kekuasaan. Model umum yang dilakukan sebuah ideology adalah legitimasi, penipuan, dan fragmentasi.
Keberpihakan media secara politik lebih baik dideklarasikan secara terbuka. Dengan begitu public akan mengetahuinya. Public akan melihat media yang memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu. Ini lebih baik daripada para-pura independen dan netral dari kontestasi politik tertentu.
            Harus diakui industrialisasi media adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi. Kapitalisme sudah masuk ke ranah media massa.paradoks dalam dunia jurnalisme. Media yang seharusnya mengawasi politik ternyata harus kalah oleh kepentingan yang diawasinya.

POST JURNALISME
            Perkembangan jurnalisme kontemporer sangat mengerikan karena jurnalisme berubah terus. Jurnalisme ditantang oleh teknologi komunikasi yang lebih baru yang menyebabkan jurnalisme harus menyesuaikan dirinya. Namun, patokan-patokan membuat kebenaran (truth) harus terus disampaikan. Kebenaran harus disampaikan; laporan komitmen terhadap fakta. Inilah yang belum berubah. Karena kalau komitmen terhadap laporan fakta pudar, berarti jurnalisme mati; jurnalisme selesai.

            Model keberagaman dalam kerja jurnalistik inilah bisa dipotret sebagai cikal bakal fenomena post-journalism. Istilah ini berangkat dan berakar dari post-truth. Klamus oxford mendefinisikan post-truth sebagai kondisi ketika fakta –dalam jurnalistik- tidak terlalu berpengaruh dalam membentuk opini publik disbanding emosidan keyakinan personal.
Fenomena post-truth sangat menggila di media sosial. Di dunia jurnalisme berita hoax adalah salah satu indikasi post-truth. hal ini menunjukkan kegamangan jurnalisme dalam menghadapi realitas politik yang penuh dengan kebohongan dan tipu daya. Denagn demikian, post-truth dan post-journalism adalah satu jalur berbeda nama.
Dalam post-journalism tidak ada standar etika dan moralitas yang bias dipegang. Realitas jurnalisme ini disebut Agus Sudibyo dengan Nihilisme Moralitas Bermedia. Masyarakat kesulitan untuk membedakan antara berita dan hoax , informasi palsu dan keterangan asli; gosip dianggap berita. Sebaliknya, berita dianggap sebagai gosip.
            Dalam post-journalism , jurnalisme terjebak dalam kontestasi dengan media sosial, khususnya dalam proses penyebaran informasi. Padahal ranah kedua bidang itu berbeda, demikian kecepatan adalah wilayah media sosial bukan wilayah jurnalisme. Namun, tekanan ekonomi-bisnis dan politik-kekuasaan sering kali memerangkap jurnalisme dalam kompetisi tersebut. Akibat kontestasi yang tidak seimbang plus beragam factor di luar jurnalisme, kualitas dan dunia jurnalisme bergeser serta terjadi penurunan martabatnya